Bupati Egi Resmikan Jalan Sukamarga-Bulok

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menggunting pita dalam meresmikan Jalan Sukamarga-Bulok di Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Rabu (22/10/2025). (Diskominfo Lamsel)

KALIANDA- Dengan berhelm dan bersarung, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, berboncengan sepeda motor bersama sang istri, Zita Anzani, menuju lokasi peresmian ruas Jalan Sukamarga-Bulok (R.072) di Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Rabu (22/10/2025).

Peresmian Jalan Sukamarga-Bulok sepanjang 4,1 kilometer itu merupakan hasil pembangunan melalui biaya APBD Lampung Selatan.

Pekerjaan proyek ini selama 150 hari kalender, terdiri dari perkerasan fleksibel (hotmix) sepanjang 3.020 meter dan perkerasan kaku (beton Fc20 Mpa) sepanjang 1.030 meter, tebal beton utama 20 sentimeter dan rabat bahu jalan 15 sentimeter.

Bupati Egi menegaskan bahwa pembangunan jalan bukan hanya infrastruktur, melainkan juga membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Jalan ini bukan hanya penghubung antarwilayah, melainkan juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” ujar Egi.

Ia mengungkapkan, gagasan pembangunan jalan ini berawal dari komentar sang istri saat melewati jalur tersebut beberapa waktu lalu.

“Dulu Ibu Zita sempat bilang, ‘Kok jalannya jelek?’ Dari situlah saya dorong agar membangun jalan ini. Alhamdulillah, sekarang bisa merasakan manfaatnya,” tuturnua.

Bupati Egi juga mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga fasilitas yang telah pemerintah bangun.

“Jalan ini sudah bagus, jangan pakai untuk trek-trekan. Mari kita jaga bersama dan gunakan untuk kegiatan bermanfaat,” pesannya.

Kini, ruas jalan Sukamarga-Bulok menjadi simbol nyata sinergi dan peduli pemerintah daerah. (kmf)

Related posts

Leave a Comment